Amien Rais Mengaku Tidak Mau Maju Pilpres 2024
Tangkap Layar Amien Rais di akun Youtube Amien Rais Official

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Ketua Majelis Suro Partai Ummat, Amien Rais, mengaku tidak berniat maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dia mengaku tidak mau mengikuti kontestasi tersebut.

"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis, Kamis 13 Januari, dikutip VOI dari Antara.

Amien Rais Mengkritik Presidential Threshold 20 Persen

Dalam kesempatan tersebut ia melontarkan kritikan terhadap peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Menurutnya, hal tersebut membelenggu dan memunculkan oligarki. Oleh sebab itu, pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.

"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.

Menurut Amien Rais, ambang batas pencalonan presiden 20 persen menghilangkan hak konstitusional, seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak punya kedudukan sebesar 20 persen.

Ia beranggapan, presidential threshold nol persen bisa menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan menghindari oligarki.

Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Amien Rais Tak Berminat Maju di Pilpres 2024.