Menteri Agama Kukuhkan Ustaz Yusuf Mansur dan Delapan Kiai Lain sebagai Majelis Masyayikh
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh, Kamis (30/12/2021). (ANTARA/HO-Kemenag)

Bagikan:

ACEH - Hari ini, 30 Desember, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh. Kegiatan itu dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren," terang Yaqut Cholil dalam keterangan tertulis, dikutip VOI dari Antara.

Pengertian Majelis Masyayikh

Menag menjelaskan, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Pemilihan dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Dia mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari dan untuk pesantren.

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," terang Yaqut.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, Menag menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, paling sedikit sembilan orang dan paling banyak 17 orang.

Harapan terhadap Majelis Masyayikh

Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021--2026 merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam yang ditetapkan oleh AHWA.

"Kami berharap melalui momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Dhani.

Sembilan orang yang menjadi Majelis Masyayikh adalah K.H. Azis Afandi; K.H. Abdul Ghoffarrozi; K.H. Muhyiddin Khotib; K.H. Tgk. Faisal Ali; Hj. Badriyah Fayumi; K.H. Abdul Ghofur Maimun; K.H. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur; K.H. Abd. A’la Basyir; dan Hj. Amrah Kasim.

Artikel ini telah tayang dengan judul Menag Yaqut Kukuhkah Sembilan Kiai Jadi Majelis Masyayikh, Salah Satunya Ustaz Yusuf Mansur.

Selain Majelis Masyayikh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.