Ibu Korban Pelecehan Seksual yang Disuruh Menangkap Pelaku Meminta Maaf
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu seorang ibu berinisial DN menarik perhatian publik karena menyatakan telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polres Metro Bekasi. Polisi meminta DN menangkap terduga pelaku pelecehan seksual.

Ketika itu, DN menunjukkan ketidakterimaannya terhadap perlakuan tersebut dengan penuh emosi. Alasannya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya DN itu sudah dilaporkan secara resmi dengan terlapor berinisial AY pada Selasa, 21 Desember. Korban dalam pelaporan tersebut masih berusia 9 tahun.

Selain itu, DN saat itu mendengar kabar soal terduga pelaku yang merupakan tetangganya itu akan pergi ke Surabaya. Sehingga, dia menganggap AY akan melarikan diri.

Perubahan Sikap Ibu Korban Pelecehan Seksual

Namun, tak berapa lama berselang sikap DN berubah drastis. Melalui rekaman video, DN meminta maaf kepada seluruh jajaran Polres Metro Bekasi. Dia mengatakan, sikapnya yang sebelumnya disebut akibat belum mendapat penjelasan atas kasus yang dia laporkan.

"Kapolres Wakapolres serta jajarannya dan penyidik PPA saya minta maaf juga karena kemarin saya lagi dalam keadaan emosi," ucapnya dalam keterangan video.

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, menekankan pihaknya akan selalu menerima dan menindaklanjuti semua pelaporan apa pun. Terlebih kalau dinilai memenuhi unsur pidana.

"Jadi untuk yang di Polres Metro Bekasi Kota pada prinsipnya Polda Metro dan Polres jajaran ini akan merespons setiap aduan, laporan, yang disampaikan masyarakat," kata Zulpan.

Bahkan, penindakan pun akan dilakukan jika dalam pelaporan telah dilengkapi bukti yang kuat.

"Polda Metro juga akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tempo yang secepatnya manakala memang laporan yang disampaikan oleh pelapor itu didukung oleh bukti-bukti sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku," kata Zulpan.

Alasan Polres Metro Bekasi Tidak Langsung Menangkap Terduga Pelaku

Meski demikian, hingga saat ini Polres Metro Bekasi masih kekurangan alat bukti. Hal tersebut yang menjadi alasan tidak langsung menangkap terduga pelaku.

"Penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Zulpan.

Persoalan ini pun, kata Zulpan, telah dimengerti oleh DN. Di mana, sudah diberikan penjelasan dari penyidik, mulai dari prosedur penanganan kasus hingga penangkapan pelaku.

"Setelah dijelaskan penyidik, pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi, sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," kata Zulpan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Perubahan Sikap Ibu Yang Diminta Tangkap Polisi di Bekasi Sendiri Pelaku Pelecehan.

Selain perubahan sikap ibu korban pelecehan seksual, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.