Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama Aceh Jadi Sorotan DPRA
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menaruh perhatian kepada kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang akhir-akhir ini sering terjadi di lingkungan pendidikan agama (pesantren) provinsi Aceh.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyayangkan hal tersebut. Guru pengajian yang seharusnya mendidik para santri malah menjadi pelaku perbuatan tak bermoral seperti itu.

“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren. Seorang guru seyogianya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” terang Safaruddin di Banda Aceh, Rabu, 16 Februari, dikutip VOI dari Antara.

Pelecehan Seksual di Serambi Mekkah

Ia mengatakan bahwa Aceh berjuluk Serambi Mekkah, seharusnya Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain agar lingkungan pesantren bisa menjadi tempat yang aman bagi para anak didik menimba ilmu agama.

“Pesantren itu seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar menuntut ilmu. Bukan malah malah direnggut haknya untuk menikmati masa belajar,” terangnya.

Dia berharap kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak terjadi lagi. Oleh sebab itu, dia meminta pihak terkait lebih memperketat pengawasan serta aturan demi mencegah terulangnya kasus serupa.

“Memang perbuatan asusila ini dilakukan oleh oknum, akan tetapi patut kita waspadai. Karena, bisa saja kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Aceh terulang kembali,” ujarnya.

Safaruddin juga meminta pemerintah agar memperketat regulasi terhadap lembaga pendidikan yang bersifat sekolah asrama (boarding school), seperti izin mendirikan sebuah lembaga pendidikan agama tersebut.

“Di Aceh banyak lembaga pendidikan agama yang sifatnya boarding school. Karena itu, saya kira perlu kita memeriksa apakah lembaga itu memperoleh izin resmi atau tidak,” kata Safaruddin.

Pimpinan Pesantren Memperkosa Santri

Seperti diketahui, akhir-akhir ini terungkap kasus kekerasan seksual oleh oknum guru pengajian terhadap santri di beberapa daerah di Aceh.

Di antaranya polisi menangkap seorang pimpinan pesantren karena diduga telah memperkosa santrinya masih berusia di bawah umur di Aceh Tenggara.

Setelah itu, personel Polres Bener Meriah juga menangkap seorang guru mengaji dari salah satu pesantren karena diduga telah melakukan aksi sodomi terhadap santrinya, dan kasus terbaru, seorang guru ngaji di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap santrinya berusia 15 tahun. 

Artikel ini telah tayang dengan judul DPR Aceh Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Pasantren.