Biaya Kampanye Mahal, Firli Bahuri Sebut 82,3 Persen Calon Kepala Daerah Punya Donatur
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

ACEH– Hampir seluruh calon kepala daerah di Indonesia memiliki donatur yang membiayai kegiatan mereka. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh besarnya biaya kampanye di Indonesia.

"Fakta data terakhir 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada mereka," terang Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip VOI pada Rabu, 15 Desember.

Setelah itu, para donatur akan meminta balas budi dari para kepala daerah terpilih yang sebelumnya mereka beri sokongan dana berupa kemudahan perizinan dan pengadaan proyek pemerintahan, baik barang maupun jasa.

"Informasi ini didapat dari mereka sendiri para gubernur, kepala daerah, legislatif," jelas Firli Bahuri.

Penghapusan Presidential Thresold Turunkan Biaya Kampanye

Firli menegaskan, upaya pemangkasan biaya politik yang tinggi perlu dilakukan. Menurutnya, praktik pendanaan oleh donatur bagi para calon kepala daerah bisa memunculkan upaya balik modal dan balas budi kepada donatur.

Kebutuhan uang dalam jumlah banyak bukan hanya untuk kampanye, melainkan juga sebagai mahar politik. Dia mengatakan, pemberian tersebut dilakukan agar calon tertentu mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol).

Dengan berbagai alasan itu, Firli menyarankan penghapusan presidential thresold (PT) atau ambang batas yang ditentukan. Dia menilai, langkah tersebut tepat untuk dilakukan guna memberantas korupsi karena akan menghilangkan mahar politik dan biaya kampanye pun menjadi murah.

"Saya berpendapat bahwa jika PT 0 persen bisa membuat mahar politik parpol hilang dan biaya kampanye murah. Sehingga pejabat terpilih lebih leluasa bekerja baik, ketimbang mikir korupsi untuk balik modal dan balas budi donatur, kenapa tidak PT ini 0 persen," ungkapnya.

"Jika memang biaya politik mendorong hasrat korupsi yang membabi buta bagi seluruh pejabat politik, maka harus segera ditangani akar persoalannya. Salah satunya presidential threshold," imbuh Firli.

Pencegahan Korupsi dengan Presidential Thresold

Dia mengatakan apa yang disampaikannya itu bukan berarti dia mencampuri urusan politik.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak memasuki ranah kamar politik atau kamar kekuasaan yudikatif," ujarnya.

Firli bilang pernyataannya itu semata-mata untuk memberantas praktik korupsi yang terjadi akibat mahalnya biaya politik dan adanya praktik pemberian mahar kepada partai. "Saya hanya ingin Indonesia bebas dan bersih dari praktik korupsi," katanya.

"Untuk membebaskan Indonesia dari lilitan korupsi maka perlu peran segenap anak bangsa dan perlu orkestrasi nasional membangun budaya antikorupsi dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkas Firli.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK: 82,3 Persen Calon Kepala Daerah Nyatakan Ada Donatur Biayai Mereka.

Selain penjelasan Firli Bahuri mengenai donatur pilkada, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.