Politikus PAN Dukung Penghapusan Presidential Threshold
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut presidential threshold harus ditiadakan untuk mengentaskan korupsi di Indonesia. Hal tersebut didukung oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, sebab dengan presidential threshold maka demokrasi di Indonesia masih diwarnai biaya politik yang tinggi.

Guspardi mengatakan, sudah seharusnya pilpres dengan ongkos politik tinggi dihilangkan. Dia menjelaskan, bisa dibayangkan jika ada figur yang kredibel, berintegritas, dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya uang yang cukup.

"Ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden. Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," papar Guspardi, Senin, 13 Desember, seperti dikutip VOI

Presidential Threshold Terkesan Membatasi Hak Konstitusional Rakyat

Penerapan sistem presidential threshold, lanjut politikus PAN itu, terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Presidential threshold juga disebut lari dari semangat reformasi sebab tidak membuka ruang demokrasi untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia memilih calon terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.

Menurutnya, penghapusan aturan presidential threshold juga bisa menjadi salah satu jalan keluar dalam mencegah polarisasi di masyarakat. Guspardi mengatakan, jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan justru menciptakan permusuhan berkepanjangan.

Oleh sebab itu, kata Gurpardi, setiap partai politik seharusnya di berikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. 

"Bagaimanapun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran penting bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan," kata Guspardi.

Akibatnya, tambah dia, terjadi berbagai pembelahan yang membuat terjadinya persekusi, timbulnya fitnah, merajalelanya hoaks, dan lain-lain. Lalu dilanjutkan dengan narasi-narasi yang menjatuhkan pasangan lawan atau kubu lawan.

"Sikap semacam ini dapat menciptakan konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat," pungkas Guspardi Gaus. 

Peniadaan Presidential Threshold Demi Tumpas Korupsi

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang tengah ramai menjadi perbincangan. Diketahui, ada sejumlah pihak yang tengah menggugat ambang batas ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dia singgung Firli Bahuri saat memberikan materi di acara Silatnas dan Bimtek anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember. 

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu Pak, parliamentary threshold, president threshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. Tapi 0 persen dan 0 rupiah. Itu Pak kalau kita ingin mengentaskan korupsi," kata Firli.

Menurut Firli, dengan PT 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Sebab, biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Padahal, di era reformasi yang sudah bertransformasi ini, keterbukaan merupakan ruh daripada demokrasi di Indonesia.

Dengan keterbukaan, kata Firli, seharusnya tidak ada lagi celah untuk korupsi ataupun transaksional di ruang gelap yang kelam dan saat malam gelap gulita. "Maknanya apa? Maknanya kita setelah tertutup seharusnya semuanya transparan, semuanya akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak perlu adanya politik yang mahal, tidak perlu," katanya. 

Artikel ini telah tayang dengan judul PAN Dukung Ketua KPK soal Penghapusan Presidential Threshold untuk Upaya Pencegahan Korupsi.

Selain presidential threshold, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.