Jelang Masa Libur, Satgas COVID-19 Ingatkan Prokes di Tempat Wisata
Tangkapan layar Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Troy Pantouw (Foto: Antara)

Bagikan:

ACEH – Libur Natal dan tahun baru 2022 segera datang. Terkait hal tersebut, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Troy Pantouw, mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha sektor pariwisata untuk tetap menataati protokol kesehatan (prokes). Ini demi menghindari lonjakan kasus COVID-19.

"Pemerintah memahami bahwa sektor pariwisata yang sempat stagnan akibat pandemi harus dibangkitkan kembali, tapi perlu diingat, kita masih dalam kondisi pandemi sehingga diperlukan strategi untuk menyeimbangkan antara pergerakan ekonomi dan pencegahan kasus COVID-19," terang Troy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip VOI dari Antara, pada Kamis, 9 Desember.

Dia menjelaskan, salah satu strategi yang dilakukan adalah menerapkan pemberlakuan protokol cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CSHE) di lokasi wisata.

Pentingnya Prokes di Tempat Wisata

Troy menegaskan, penerapan prokes adalah hal penting karena berdasarkan pengalaman sebelumnya terjadi kenaikan kasus setelah periode liburan. Kenaikan ini disebabkan oleh masih adanya orang yang lalai dengan prokes.

Ia memahami bahwa dalam masa adaptasi kebiasaan baru kegiatan ekonomi memang harus berjalan, termasuk sektor pariwisata. Meski demikian, masyarakat juga harus tetap mematuhi prokes dan mengikuti anjuran pemerintah demi mencegah lonjakan kasus. Ini adalah hal yang penting, apalagi sekarang muncul berbagai varian baru dari COVID-19.

"Masyarakat harus tetap menyadari bahwa pandemi ini belum berakhir. Masyarakat harus tetap mengikuti prokes, khususnya dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru," kata Troy.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satgas Ingatkan Masyarakat dan Sektor Pariwisata Selalu Taat Prokes.

Selain antisipasi lonjakan kasus di tempat wisata, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.