44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Jadi ASN Polri, Ini Sebabnya
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

ACEH – Novel Baswedan, eks pegawai KPK, menerima pinangan dari Polri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Novel mengaku menerimanya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak sungguh-sungguh dalam memberantas perilaku busuk tersebut.

"Ya, saya menerima posisi itu," ujar Novel, Senin, 6 Desember, seperti dikutip VOI.

Novel memiliki penilaian tersebut sebab saat ini tindak pidana korupsi sangat masif terjadi. Meski demikian, penindakannya justru dianggap semakin menurun.

Penilaian Novel Baswedan terhadap KPK Pimpinan Firli Bahuri

Dia juga menilai, KPK pada masa kepemimpinan Firli Bahuri tidak menunjukan keseriusan dalam penindakan tindak pidana korupsi.

"Upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," papar Novel.

Dengan adanya tawaran dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk bergabung demi memberantas korupsi, Novel Baswedan langsung menyatakan minatnya. Sebab, masih ada jiwa untuk memberantas korupsi pada dirinya.

"Jadi saya kira kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena begitu masalah upaya memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius," kata Novel.

"Kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," sambungnya.

Delapan Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri

Sebelumnya, 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) Korps Bhayangkara. Meski, ada 8 orang yang tercatat menolak tawaran tersebut.

Dari 8 orang itu, salah satu di antaranya yakni Rasamala Aritonang. Alasan menolak menjadi ASN Polri lantaran telah menjadi pengajar di salah satu Universitas.

Kemudian, ada pula 4 orang yang belum memberikan keputusan. Sehingga, Polri memberikan mereka waktu untuk menentukan pilihan.

Sedangkan, satu orang sisanya yakni Nanang. Dia disebut telah meninggal dunia pada bulan lalu.

Artikel ini telah tayang dengan judul Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya.

Selain eks pegawai KPK, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.