ACEH – Dalam aksi unjuk rasa bertajuk Reuni 212, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, menyuarakan tiga tuntutan di kawasan Jakarta Pusat.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam orasi yang dilakukan di atas mobil komando di Jalan Wahid Hasyim. Hal tersebut dilakukan mengingat peserta aksi tak bisa berkumpul di kawasan Patung Kuda sebab akses telah diblokade.
BACA JUGA:
Berdasarkan pantauan tim VOI di lapangan, Slamet menyerukan tiga tuntutan. Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama. Meski demikian, ia tak menyebutkan siapa pihak yang mendapat kriminalisasi tersebut.
Reuni 212 Mengecam Praktik Korupsi
"Kita menuntut untuk hentikan kriminalisasi ulama. Kita hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," terang Slamet di lokasi, Kamis, 2 November.
Kedua, Slamet menyuarakan pembelaannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terkait narasi pembubaran MUI karena salah satu anggota komisi fatwanya ditangkap Densus 88. Slamet tak mau MUI dibubarkan.
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI. Siap bela MUI?" seru Slamet yang disahut ramai oleh peserta aksi Reuni 212.
Ketiga, Slamet mengajak peserta aksi mengecam adanya praktik korupsi. Slamet juga menggarisbawahi dugaan korupsi pada bisnis pengadaan tes PCR.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapa pun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua. Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Terkini dari Reuni 212, Sampaikan Tiga Tuntutan, Salah Satunya Menolak MUI Dibubarkan.
Selain Reuni 212, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.