Berita Palestina Terbaru: Israel Mengecap Kelompok Masyarakat Palestina sebagai Teroris, Kantor HAM PBB Angkat Bicara
Ilustrasi Palestina. (Wikimedia Commons/Ahmed Abu Hameeda)

Bagikan:

ACEH – Pada Jumat lalu, Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris secara sepihak. Israel menuduh kelompok masyarakat sipil tersebut menyalurkan bantuan donor kepada militan. Tindakan Israel mendapatkan kritikan dari PBB dan pengawas hak asasi manusia (HAM).

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, kelompok masyarakat tersebut memiliki hubungan dengan Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP).

Kelompok-kelompok tersebut termasuk organisasi HAM Palestina, Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.

"Organisasi yang ditetapkan ini menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan," kata Kementerian Pertahanan, menuduh uang itu telah mendukung kegiatan PFLP, mengutip Reuters, 23 Oktober.

Respons Kantor HAM PBB Terkait Cap Teroris terhadap Kelompok Masyarakat Palestina

Penunjukan sepihak ini memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk melakukan penutupan terhadap kantor kelompok itu, menyita asset, dan menangkap staf mereka di Tepi Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International dalam sebuah pernyataan bersama.

Addameer dan kelompok lainnya, Defense for Children International - Palestine, menolak tuduhan itu sebagai "upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina."

Terpisah, Kantor HAM PBB di wilayah Palestina mengatakan bahwa pihaknya khawatir dengan pengumuman tersebut.

"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," kritik mereka, seraya menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.

"Penunjukan ini adalah perkembangan terbaru dalam kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lainnya, merusak kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," sambung kantor tersebut

Terpisah, sekutu Israel, Amerika Serikat, tidak diberi peringatan sebelumnya tentang langkah itu dan akan melibatkan Israel untuk informasi lebih lanjut tentang dasar penunjukan itu, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price kepada wartawan.

"Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," tuturnya.

Meski begitu, Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, "Organisasi-organisasi itu menampilkan diri mereka bertindak untuk tujuan kemanusiaan; namun, mereka berfungsi sebagai kedok untuk promosi dan pembiayaan Front Populer."

Seorang pejabat PFLP, yang masuk dalam daftar hitam terorisme Amerika Serikat dan Uni Eropa, tidak langsung menolak hubungan dengan enam kelompok itu. Tetapi, ia mengatakan mereka mempertahankan hubungan dengan organisasi masyarakat sipil di seluruh Tepi Barat dan Gaza.

"Ini adalah bagian dari pertempuran kasar yang Israel luncurkan melawan rakyat Palestina dan kelompok masyarakat sipil, untuk melelahkan mereka," kata pejabat PFLP Kayed Al-Ghoul.

Sementara itu, Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan, "Keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam akan menutup pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina."

Artikel ini telah tayang dengan judul Israel Tetapkan Enam Organisasi Masyarakat Sipil Palestina Sebagai Teroris, Kantor HAM PBB: Tidak Relevan.

Selain kabar Palestina, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!