Berita Palestina Terbaru: Dewan HAM PBB Akan Selidiki Kasus Palestina-Israel
Ilustrasi bendera Palestina (unsplash)

Bagikan:

ACEH - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan penyelidikan internasional terhadap dugaan kejahatan dalam konflik 11 hari yang terjadi antara militer Israel dengan kelompok militan Palestina di Jalur Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk melakukan penyelidikan terhadap semua dugaan pelanggaran, tak hanya di Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga di Israel selama bentrok kedua pihak dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Sebelumnya, Ketua Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Sementara, Hamas disebut telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Beberapa Negara Menentang Keputusan PBB

Di sisi lain, Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan bahwa tidak akan bekerja sama. Penyelidikan internasional ini sesuai dengan resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB

Dalam voting yang dilakukan oleh 47 delegasi Dewan HAM PBB, 24 negara mendukung, 9 menentang, dan 14 abstain. Negara-negara Eropa terpecah, Austria, Inggris, dan Jerman menentang, sedangkan Prancis dan Belanda abstain.

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," ungkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum tersebut menutupi organisasi teroris genosida, dikutip dari Reuters, Jumat, 28 Mei.

Menurut Kementerian Luar Negeri Israel, pasukannya bertindak sesuai hukum internasional, dalam membela warga sipil Israel dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu.

Sementara, seorang juru bicara Hamas mengatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah perlawanan yang sah, dan menyerukan langkah segera untuk memberikan hukuman terhadap Israel.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat yang hanya berstatus pengamat dan tidak memiliki suara, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut.

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," sebut Misi Amerika Serikat untuk PBB di Jenewa, Swiss.

Bachelet mengatakan kepada dewan, kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, termasuk 68 anak-anak, selama kekerasan bulan ini. 

Dikatakannya, sebagian besar korban tewas di Gaza. Sementara, 10 orang Israel tewas akibat roket Hamas, sebutnya. Israel sendiri mengeklaim, jumlah warganya yang tewas akibat roket Hamas sebanyak 13 orang.

"Sayangnya, mereka yang mengaku dirinya pejuang hak asasi manusia global, terus melindungi penjajah dari akuntabilitas global, secara harfiah memberikan senjata dan amunisi untuk kejahatan perang yang dilaporkan secara luas, dan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina," kata duta besar Pakistan untuk OKI, Khalil Hashmi, yang berbicara atas nama OKI.

Meski demikian, Bachelet mengatakan bahwa serangan tanpa pandang bulu dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Sementara, serangan Israel di Gaza disebutnya menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," terang Bachelet.

"Jika ditemukan tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul PBB Gelar Penyelidikan Serangan ke Gaza: Netanyahu Sebut Obsesi Anti-Israel, Hamas Sambut Baik. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!