Vaksinasi COVID-19 di Aceh Barat Daya Dibubarkan, DPRA Minta Vaksinasi Tanpa Paksaan
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Antara)

Bagikan:

ACEH – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diminta menghindari unsur pemaksaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Para vaksinator mesti mengedepankan pendekatan persuasif saat vaksinasi di lapangan.

"Penolakan itu terjadi karena pendekatan yang dilakukan petugas kesehatan tidak dengan cara persuasif dan tidak didasari semangat kearifan lokal yang dimiliki di daerah setempat. Ini strategi pemerintah yang salah dan keliru," kata Safaruddin di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Selasa, 28 September.

Safaruddin mengatakan, pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas aksi pembubaran paksa vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh ratusan warga di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, pada Selasa.

Sosialiasi Vaksinasi COVID-19 Dinilai Belum Masif

Menurutnya, pembubaran itu terjadi karena strategi pendekatan yang salah dan belum masifnya sosialisasi vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah setempat.

Padahal, lanjut Safaruddin, petugas kesehatan terlebih dahulu harus melakukan pendekatan melalui kepala desa atau petugas PPI Ujong Serangga sebelum menurunkan tim vaksinator ke lokasi yang ditargetkan.

"Harusnya petugas kesehatan menyampaikan terlebih dahulu baik buruknya vaksinasi, sehingga dengan sendirinya masyarakat akan mengikuti program vaksinasi tanpa merasa ada paksaan. 'Ngapain' dipaksa-paksa," katanya.

Menurut Safaruddin vaksinator tidak seharusnya mendatangi warga. Program vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas atau "meunasah gampong" atau tempat yang lebih steril, dan bukan dengan cara mendatangi langsung PPI Ujung Serangga.

Karena kondisi itu, masyarakat yang ingin membeli ikan disebut Safaruddin  merasa terancam dan berdampak pada terganggunya perputaran ekonomi masyarakat nelayan, katanya.=

"Gara-gara dibuat poskonya di sana (PPI Ujong Serangga). Kemudian model sistem paksa, orang tidak mau datang ke sana. Sikap dan kebijakan yang sedikit tidak populis ini harus ditinggalkan," katanya.

Safaruddin  menegaskan mendukung program vaksinasi dalam rangka memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Menurutnya vaksinasi itu sebuah keniscayaan untuk perlindungan diri sendiri dan orang lain.

Akan tetapi, kata dia, harus dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Jangan sampai karena mengejar target, lalu kegiatan vaksinasi mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat. Apalagi selama pandemi ini masyarakat sudah sangat terjepit ekonominya.

"Saya sebagai putra daerah merasa kecewa dan minta kejadian ini tidak terulang lagi. Saya mendukung vaksin, tapi strategi pendekatannya harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan ada unsur paksaan," ujar  Safaruddin.

Artikel ini telah tayang dengan judul Petugas Vaksin Dibubarkan Warga di Aceh Barat Daya, DPRA Ingatkan Petugas Tak Paksa Vaksinasi.

Selain vaksinasi COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!