Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Luhut Pandjaitan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

ACEH - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidianti menjai pihak terlapor.

"Iya betul Pak Luhut dijadwalkan untuk pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, kepada VOI, Senin, 27 September.

Pemeriksaan tersebut digelar pada pukul 08.30 WIB. Luhut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor.

Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Konten video tersebut berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada”.

Kedua Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Harus Bayar Uang Rp100 Miliar

Selain itu, alasan Luhut melaporkan karena tidak ada itikad baik dari Haris Azhar dan Fatia. Padahal, mereka sudah disomasi sebanyak dua kali.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat keduanya secara perdata.

"Yang sangat menarik tadi Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," ucap pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Dalam gugatan, Haris Azhar dan Fatia Maulidianti yang dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut harus membayarkan uang sebesar Rp100 miliar. Uang itu sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya tadi, kita akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar," katanya.

Jika gugatan itu dikabulkan, uang tersebut tidak akan dinikmati oleh Luhut. Melainkan, diberikan kepada masyarakat Papua.

Artikel ini telah tayang dengan judul Luhut Bakal Diperiksa Soal Pencemaran Nama Baik dengan Terlapor Haris Azhar.

Selain pencemaran nama baik, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!