ACEH - Direktur Lokataru, Haris Azhar, mengaku siap ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Namun, Haris mengatakan bahwa kasus yang dia hadapi bermuatan politis. Oleh sebab itu, dia tidak mempermasalahkan jika kemudian penyidik memutuskan untuk menahannya.
BACA JUGA:
"Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan itu enggak ada masalah," terang Haris, Senin, 21 Maret, dikutip VOI.
Dugaan Haris Azhar Soal Dugaan Tindak Pidana Ekonomi
Haris bahwa mengatakan bahwa sejak awal kasus tersebut bergulir hingga penetapan tersangka, dirinya tidak menujukkan sikap berlebihan. Di balik kasus dugaan pencemaran nama baik itu, terang Haris, ada tindak pidana ekonomi yang jauh lebih besar. Namun, Haris tidak merinci dugaan aksi kejahatan tersebut.
"Sebenarnya kita cukup relaks dalam artian kita engga pro aktif. Meskipun kita menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi," kata Haris.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kasus tersebut, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akibat beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.
Artikel ini telah tayang dengan judul Haris Azhar Sudah Siap Ditahan, Tapi Sebut Ada Kejahatan Ekonomi dan Investasi.
Selain kabar Haris Azhar, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.