Belanja di Mal Boleh Bawa Anak, Orang Tua Masih Khawatir
Ilustrasi (Forbes)

Bagikan:

ACEH – Anak di bawah 12 tahun sudah mendapatkan izin untuk ikut belanja di mal. Namun, sejumlah orang tua masih khawatir dengan risiko COVID-19 karena si buah hati belum mendapatkan vaksin COVID-19.

Sonya (40), salah satu pengunjung mal yang membawa anaknya, mengatakan bahwa ia sebenarnya masih merasa takut. Anaknya, Kenzo (4), belum melakukan vaksinasi.

"Takut ada, karena anak saya belum divaksin. Tapi kalau saya mau belanja ke sini jadi bisa karena kan tidak mungkin anak saya ditaruh di tempat penitipan," katanya, Rabu, 22 September.

Izin Membawa Anak di Bawah 12 Tahun Belanja di Mal

Sonya mengaku memang sengaja datang ke mal setelah mendengar pengumuman anak dibawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk. 

"Tadi bawa muter-muter anak saya di mal. Sudah lama sekali anak saya tidak ke mal. Anak saya pakaikan masker, dan saya bawa hand sanitizer," ucapnya.

Di tempat yang sama, Devanka (45) mengatakan, rasa khawatir dan ketakutan membawa anak pada masa pandemi COVID-19 juga ia rasakan. Sebab anaknya diajak ke mal, namun belum vaksinasi.

"Ini baru pertama kali anak saya ke mal lagi. Biasanya di rumah terus karena takut COVID-19 masih tinggi. Khawatir ada juga nih bawa anak ke mal. Tapi ya saya juga patuhi prokes dan tidak lama-lama di mall," ujarnya.

Terpisah, Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat, mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan sudah bersiap diri untuk kembali mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah ke dalam mal. Kebijakan ini disambut setelah mal tutup selama lima minggu sejak 10 Agustus 2021 dan hanya mengizinkan warga usia 12 tahun ke atas yang sudah divaksin untuk masuk ke mal.

"Persiapan untuk kehadiran pengunjung usia 12 tahun ke bawah sudah disiapkan dengan baik oleh pengelola mal. Mereka diizinkan masuk dengan pendampingan dari orangtua atau keluarga yang ketika memasuki pusat belanja juga berwarna hijau atau kuning dari aplikasi Peduli Lindungi," katanya saat dihubungi wartawan.

Syarat vaksinasi, yang dibuktikan dengan sistem masuk di aplikasi Peduli Lindungi, serta protokol kesehatan menurutnya cukup untuk menyaring pengunjung yang berisiko membawa virus penyebab penyakit COVID-19.

Seperti beberapa waktu setelah pembukaan kembali mall, APPBI melaporkan ada ribuan warga yang ditolak masuk karena memiliki notifikasi warna hitam, yang berarti warga tersebut terpapar atau kontak erat dengan orang positif COVID-19. 

Selain itu, penilaian APPBI dari Kementerian Perdagangan terhadap kepatuhan 350 mal di enam provinsi di Jawa yang jadi anggota APPBI, baru-baru ini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan mal yang tingkat kepatuhan tertinggi. Jakarta mendapat angka 99,43 persen atau melebihi rata-rata.

"Mal saat ini diakui oleh masyarakat merupakan suatu tempat yang aman, nyaman, dan sehat, karena hanya masyarakat yang sehat dan sudah melakukan vaksinasi yang diperbolehkan masuk ke mall. Kondisi mal dengan protokol kesehatan yang ketat menjadi tempat yang cocok untuk menerima masyarakat segala usia," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Orang Tua Masih Was-was Ajak Anak Belanja ke Mal.

Selain belanja di mal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!