ACEH - Penetapan jadwal pemilu serentak 2024 diputuskan hari ini dalam rapat kerja oleh DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi II DPR.
"Insyaallah, dengan semangat melaksanakan perintah konstitusi, terutama amanat bahwa pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun, maka Komisi II, KPU, dan pemerintah akan berusaha keras untuk mencapai kesepakatan bulat mengenai tahapan dan jadwal pemilu 2024 dalam raker hari ini," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, Senin, 24 Januari, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Dia mengingatkan, penetapan tahapan serta jadwal pemilu 2024 sangat penting. Hal ini, lanjut dia, supaya pihak-pihak terkait bisa menyiapkan pemilu 2024 secara matang.
Dampak Positif Kepastian Pemilu Serentak 2024
Luqman menilai, kepastian mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
"Pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik akibat selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan pemilu 2024," katanya.
Sebagai informasi, raker bersama Mendagri Tito Karnavian dan Komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Raker digelar secara hybrid, dengan diikuti secara langsung di ruang rapat maupun virtual.
Tag: dpr nusantara kpu bawaslu pemilu 2024