Varian COVID-19 C.1.2 Dapat Menyerang Segala Usia
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (Antara)

Bagikan:

ACEH - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, terdapat beberapa jenis varian COVID-19 baru yang lahir akibat adanya mutasi virus SARS-CoV-2 yang harus lebih diwaspadai.

“Kita harus terus waspada walaupun saat ini kita sudah cukup berhasil keluar dari gelombang kedua. Kita tahu 98 persen virus COVID-19 yang beredar di negara kita ini adalah varian delta, tapi tidak menutup kemungkinan munculnya varian-varian baru yang sudah terdeteksi, juga di negara-negara lain,” kata Nadia, dalam acara bertajuk “Percepatan Vaksinasi, Solusi Jitu Cegah Virus Baru” yang terpantau secara daring di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 14 September.

Nadia membeberkan jenis varian baru yang perlu diwaspadai tersebut, telah masuk ke dalam kategori variant of Interest (VOI). Beberapa varian baru tersebut, yakni varian lambda yang telah dilaporkan oleh sebanyak 42 negara dan varian mu yang juga dilaporkan oleh 49 negara.

Varian COVID-19 C.1.2 Dapat Menyerang Segala Usia

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa varian yang perlu diwaspadai selanjutnya adalah varian C.1.2 yang sudah mulai dilaporkan terdeteksi di sembilan negara. Namun, hingga hari ini varian tersebut belum dapat digolongkan, baik dalam kategori variant of interest ataupun variant of concern (VOC).

Varian baru tersebut, kata dia, dapat menyerang siapa pun karena tidak melihat batas usia seseorang ataupun sebuah populasi khusus. Varian tersebut juga sangat rentan dapat menular kepada anak-anak.

“Dia bisa menyerang, mulai dari bayi, balita, orang dewasa, bahkan pada lansia (penduduk lanjut usia). Kita melihat pada usia lansia ini risikonya menjadi lebih tinggi, bahkan pada orang yang memiliki komorbid (penyakit bawaan), begitu juga pada anak-anak,” kata Nadia.

Ia mengimbau bagi seluruh warga supaya tidak mengalami euforia melihat jumlah kasus aktif di Indonesia yang mulai turun dan sesegera mungkin melakukan vaksinasi untuk dapat memproteksi diri dari berbagai jenis varian yang mulai terdeteksi hingga di kawasan Asia Tenggara.

Nadia mengatakan dengan melakukan vaksinasi, seseorang dapat terlindungi dari gejala berat yang disebabkan oleh COVID-19 dan juga dapat mengurangi risiko kematian hingga sebesar 95 persen.

“Artinya jangan kemudian kita menjadi euforia dengan kondisi ini, karena kita harus tetap waspada. Cakupan vaksinasi yang belum mencukupi, artinya kita perlu selalu disiplin protokol kesehatan,” kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkes: Waspada Varian Baru COVID-19 C.1.2 yang Menyerang Siapa pun karena Tidak Melihat Batas Usia. Selain varian COVID-19 baru yang harus diwaspadai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!