Anggota DPR Minta Izin Penggunaan Darurat "Ivermectin" Segera Diberikan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH -  Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera memberikan izin penggunaan darurat (UEA) terhadap obat ivermectin sebagai salah satu obat terapi COVID-19. 

Pasalnya, selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi, penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar juga perlu diseriusi sebagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran virus COVID-19. 

Dalam rapat komisi IX DPR bersama kementerian kesehatan dan BPOM, Selasa, 13 Juli lalu. Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan ada 8 jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien COVID-19.

Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, ivermectin, oseltamivir, remdesivir, favipiravir, IV immunogobulin (IVIg), dan tocilizumab (actemra). Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.

Ivermectin Bisa Jadi Telah Diberikan ke Banyak Pasien COVID-19

Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan Menkes tersebut, kata Saleh, ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan. Bahkan, bisa jadi telah diberikan ke banyak pasien yang terpapar.

"Anehnya, di lapangan ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya," ujar Saleh, Senin, 19 Juli.

Untuk itu, Saleh memdorong Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap ivermectin. Apalagi, di banyak negara ivermectin sudah banyak dipergunakan. 

Berdasarkan laporan yang ada, kata dia, ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar COVID.

"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," kata Ketua Fraksi PAN DPR itu.

"Saya sebetulnya senang mendengar bahwa uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit. Tentu ini sudah baik. Namun akan lebih baik lagi jika prosesnya dipermudah agar segera bisa diperoleh kesimpulan secara akademik. Dan pada akhirnya, EUA bisa juga segera dikeluarkan," sambungnya.

Legislator Sumatera Utara itu menambahkan, keberadaan ivermectin sebagai obat covid dinilai sangat penting. Sebab, di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.

"Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran Kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup," tandas Saleh.

Artikel ini telah tayang dengan judul DPR Minta Kemenkes dan BPOM Segera Selesaikan Uji Klinis dan Beri EUA pada Ivermectin.

Selain kabar ivermectin, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!