Dokter Lois Owien Ditangkap karena Sebut Kematian Pasien Bukan COVID-19
Dokter Lois Owien (Instagram)

Bagikan:

ACEH - Dokter Lois Owien telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap diduga terkait pernyataan masyarakat yang meninggal dunia bukan karena COVID-19, melainkan karena interaksi obat yang berlebihan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan hal ini. Kata Ramadhan, Dokter Lois Owien diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli.

"Iya ditangkap. Ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucap Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Dokter Lois Owien Sebut Kematian Pasien Bukan COVID-19

Meski membenarkan perihal penangkapan, Ramadhan belum mau menjabarkan secara gamblang perihal kasus yang menjerat Dokter Lois Owien.

Hanya dikatakan, kasus itu bakal disampaikan secara merinci oleh Polda Metro Jaya. Rencananya, penyampaian penanganan kasus itu akan dilakukan siang nanti.

"Nanti siang kita rilis supaya nggak satu-satu," kata dia.

Sebagai informasi, dokter Lois Owien dalam semua acara sempat menyebut pasien atau masyarakat yang meninggal bukan disebabkan virus COVID-19. Melainkan, karena interaksi obat yang berlebihan.

Selain itu, dia juga mengatakan obat-obatan yang digunakan untuk pasien COVID-19 menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sebut COVID-19 Bukan Penyebab Kematian, Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi.

Selain berita Dokter Lois Owien, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!