Berita COVID-19: Menteri Agama Imbau Jajarannya Jadi Teladan Prokes
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan COVID-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," terang Yaqut Cholil Qoumas, Minggu, 20 Juni, dikutip dari Antara

Ia meminta jajaran Kemenag untuk berkoordinasi dengan satgas penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. Yaqut juga mengimbau jajarannya agar skema bekerja dari kantor (wfo) dan dari rumah (wfh) disesuaikan dengan keadaan daerah setempat.

Instruksi agar Jajaran Kemenag Menjadi Teladan Penerapan Prokes

Ia juga meminta agar prokes diterapkan secara disiplin, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan protokol kesehatan. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," jelas Menag.

Dia mengingatkan adanya instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi tersebut ditujukan kepada pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pusat, rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan negeri, kepala kanwil provinsi dan kantor kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh agama, dan seluruh aparatur sipil negara Kemenag.

Secara umum, instruksi itu meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satuan kerjanya.

"Seluruh ketentuan protokol kesehatan yang diterbitkan sebelumnya masih tetap berlaku. Bahkan harus ditingkatkan dan diperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pelaporan. Semoga ikhtiar ini bisa dilaksanakan secara optimal dan Indonesia terjaga dan segera terbebas dari COVID-19," ujar Yaqut.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Menag Minta Jajarannya Perketat Protokol Kesehatan, Jadi Contoh Menekan Penyebaran COVID-19. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!