ACEH – Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 16 Juni di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menjelaskan, pihaknya telah meluncurkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan pizza.
BACA JUGA:
"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," terang Sigit di Kompleks Parlemen, Rabu, 16 Juni.
Adapun 15 aplikasi tersebut adalah SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Kemudian, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.
Selain Aplikasi, Polri Sediakan Nomor Tunggal Layanan Publik
Sigit menerangkan, Polri juga sudah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapan pun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Sejak hotline nomor layanan polisi 110 di-launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya," terang Sigit.
Di sisi lain, Sigit menekankan implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.
Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%.
"Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak," kata mantan Kapolda Banten ini.
Dari segi kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Di Depan Anggota DPR, Kapolri Sampaikan Layanan Publik Semudah Pesan Pizza. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!