Wacana PPN terhadap Sembako Mengemuka, Sri Mulyani Angkat Bicara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih fokus untuk memulihkan ekonomi. Terkait hal tersebut, ia sangat menyayangkan adanya kegaduhan di masyarakat soal wacana sembako yang akan dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

"Di-blow up seolah-olah tidak memperhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side," terang Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jumat, 11 Juni, dikutip dari Antara.

Sri Mulyani mengungkapkan, draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi belum dibahas. Oleh sebab itu, ia menyayangkan kegaduhan soal PPN untuk sembako.

Pemerintah Belum Bisa Menjelaskan Detail Wacana PPN pada Sembako

Selain itu, Sri Mulyani berpendapat bahwa draf RUU KUP bocor serta tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," ujarnya.

Menteri Keuangan mengaku pemerintah belum bisa menjelaskan secara detail soal wacana tersebut karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.

"Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden," tegasnya.

Ia menerangkan, RUU KUP terlebih dahulu dibacakan dalam sidang paripurna kemudian akan dilakukan pembahasan bersama Komisi XI DPR RI mengenai seluruh aspeknya mulai dari waktu sampai target pengenaan pajak.

"Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi, kenapa kita menurunkan pasal itu, backgound-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," jelasnya.

Sri Mulyani pun memastikan saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi COVID-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

"Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi," katanya.

Hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.

"Tentu saya juga meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI sebagai partner kami kenapa ada policy seolah-olah itu sudah naik padahal tidak," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Sri Mulyani Sesalkan Kehebohan soal Pajak Sembako: Diblow Up Seolah Tidak Memerhatikan Situasi Sekarang. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!