Transaksi ATM Link Dikenai Biaya, Bagaimana Nasib UMKM?
Ilustrasi ATM Link (Antara)

Bagikan:

ACEH - Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, mengatakan bahwa kebijakan pengenaan biaya di ATM Link bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jangan sampai mempersulit transaksi yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Seperti diketahui, mulai 1 Juni 2021, layanan cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank Himbara dikenai biaya.

"Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien, dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," terang Nevi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 27 Mei, dikutip dari Antara.

Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah menekan biaya operasional sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah menjadi lebih murah.

Jumlah UMKM yang Belum Terkoneksi dengan Bank

Nevi mengingatkan, sampai Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya mencapai kurang lebih 64 juta.

"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," jelasnya.

Nevi mengatakan, akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.

Ia meminta pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM telah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, sampai saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.

"Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah," katanya.

Ia mengatakan, dengan memastikan telah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan nontunai akan lebih efektif dan efisien.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Anggota DPR Fraksi PKS: Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Jangan Persulit UMKM. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!