Berita Ekonomi: Nasabah BCA Harus Mengganti Kartu Debit "Magnetic" Menjadi "Chip" Sebelum Pemblokiran
Ilustrasi (Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Nasabah perbankan pengguna kartu debit dengan magnetic stripe diimbau segera mengganti kartunya menjadi berbasis chip. Sebab, bank-bank nasional akan melakukan pemblokiran terhadap kartu-kartu debit yang berbasis magnetic stripe.

Penggantian kartu sesuai arahan Bank Indonesia (BI) melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya untuk kartu ATM atau debit tertentu saja.

BACA JUGA:


Masing-masing bank punya jadwal pemblokiran yang berbeda-beda. Untuk Bank Central Asia (BCA), pemblokiran akan dilakukan pada awal 2022.

Alasan Nasabah BCA Harus Ganti Kartu Berbasis Chip

Mengutip bca.co.id, BCA memberi waktu kepada nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Terdapat tiga alasan nasabah mesti pindah ke kartu debit berbasis chip.

Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, dapat digunakan untuk transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya melalui BCA mobile.

Kedua, BI telah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.

"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.

Ketiga, data pada magnetic strip lebih mudah di-copy ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic strip lebih berisiko terkena kejahatan online.

Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi. Nasabah bisa mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui customer service (CS).

Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Selain itu, nasabah juga bisa melakukan penukaran kartu di mesin CS Digital.

CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan CS dalam satu mesin secara self service di cabang.

Jangan lupa siapkan KTP dan Paspor BCA lama untuk menukarkan kartu ATM lama dengan kartu chip.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Nasabah BCA, Segera Ganti Kartu Debit Magnetik ke Chip sebelum Diblokir per 1 Januari 2022. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!