Vaksinasi COVID-19 di Simeulue Aceh Dihentikan Selama Ramadan 2021
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Antara)

Bagikan:

Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, dihentikan selama Ramadan 1442 Hijriah. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue, Farhan.

"Iya, selama bulan Ramadan ini vaksinasi kita hentikan," ungkap Farhan, Senin, 12 April.

Menurutnya, proses vaksinasi di daerah kepulauan tersebut saat ini sudah menyelesaikan tahap dua. Pelaksanaan tahap tiga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Tahap satu dan dua vaksinasi telah selesai, lebih lanjut menunggu instruksi dari pusat," lanjutnya.

Bupati Simeulue sebut vaksinasi COVID-19 sebagai keharusan

Sementara, Bupati Simeulue, Erli Hasim, mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 adalah keharusan bagi aparatur pemerintah. Selain berguna untuk diri sendiri, juga sebagai contoh bagi masyarakat.

"Kita berikan contoh bagi masyarakat, kalau vaksinasi ini baik dilakukan," kata Erli setelah malakukan vaksinasi tahap dua di RS Simeulue, Senin, 12 April.

Erli mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi bohong atau hoaks mengenai vaksin COVID-19 yang membuat masyarakat, terutama Simeulue, Aceh, ketakutan.

"Saya harap jangan ada informasi miring lagi yang membuat kesan menakutkan bagi masyarakat terhadap vaksin COVID-19 ini,” tambahnya.

Vaksinasi COVID-19 di Simeulue sudah berjalan selama 32 hari kerja. Tercatat, sebanyak 1.230 warga sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!