Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan Gas Elpiji Tiga Kilogram, Polres Aceh Barat Lakukan Penyelidikan
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Bagikan:

ACEH - Tim Satreskrim Polres Aceh Barat menyelidiki dugaan penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah. Sebelumnya, polisi menggelar razia cipta kondisi di Meulaboh dan berhasil mengamankan satu unit minibus beserta 45 tabung gas.

“Kasus ini masih terus kami dalami,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, diwakili Kasat Reskrim AKP, Riski Andrian, Senin, 14 Agustus, dikutip VOI dari ANTARA.

Razia Amankan 45 Tabung Gas Elpiji Tiga Kilogram

Dia menjelaskan, petugas kepolisian mengamankan satu unit minibus jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BL 1205 DH beserta 45 tabung gas dari seorang warga berinisial DA, warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

Riski Andrian menerangkan, dugaan penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram subsidi itu terungkap setelah petugas kepolisian bersama tim gabungan menggelar razia cipta kondisi di kawasan Desa Suak Raya, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Riski Andrian, puluhan tabung gas subsidi pemerintah yang diangkut itu diambil dari sebuah agen di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka Belum Ditetapkan

Guna mengungkap kasus ini, polisi juga telah memeriksa seorang agen dan pangkalan gas subsidi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang dimaksud.

“Kami juga menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli dari Dirjen Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia di Jakarta, guna menuntaskan perkara ini,” kata Riski Andrian.

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, pihaknya sejauh ini belum menetapkan status tersangka kepada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat.