ACEH - Beberapa waktu lalu Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan tim khusus ke Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, untuk melakukan verifikasi rumah tidak layak huni yang diusulkan menerima bantuan.
Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Aceh Timur, Elfiandi, tim yang beranggota empat orang itu memverifikasi rumah tidak layak huni di beberapa desa di Kabupaten Aceh Timur.
"Tujuan kedatangan tim Kemensos ini untuk verifikasi rumah tidak layak huni yang menerima bantuan. Usulan disampaikan pihak desa melalui rekomendasi kecamatan ke Menteri Sosial RI di Jakarta," terang Elfiandi, Selasa, 2 Agustus, dikutip VOI dari ANTARA.
Sebaran Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Timur
Dia merinci, rumah tidak layak huni yang diverifikasi berada di Gampong Dama Pulo Dua dan Gampong Seuneubok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, jumlahnya adalah dua belas rumah.
Kemudian, terdapat sepuluh rumah tidak layak huni di Kecamatan Idi Rayeuk, tiga rumah di Kecamatan Peudawa, serta Kecamatan Peureulak Barat dan Kecamatan Rantau Selamat, masing-masing satu rumah.
"Jadi totalnya 27 rumah warga yang diverifikasi, apakah layak menerima bantuan atau tidak. Layak tidaknya, Kemensos yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi kedatangan tim tersebut," terang Elfiandi.
Dia mengatakan, dalam verifikasi tersebut sebagian rumah tidak layak huni itu masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sebagian lagi merupakan rumah penerima bantuan berdasarkan usulan desa.
"Kami berharap semua rumah tidak layak huni yang diverifikasi tersebut bisa direkomendasikan mendapatkan bantuan Kementerian Sosial RI," kata Elfiandi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kemensos Kirim Tim ke Aceh Timur Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni.
Selain rumah tidak layak huni di Aceh Timur, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.