Terlibat Baku Tembak dengan Nopryansah Yosua Hutabara, Bharada RE Masih Berstatus Saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Foto: VOI

Bagikan:

ACEH - Bharada RE disebut terlibat baku tembak dengan Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J, tetapi Polri menyebut status Bharada RE masih saksi. Kasus di tiga laporan polisi (LP) yang saat ini tengah diusut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Engga benar (berstatus tersangka, red)," terang Kadiv Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, Senin, 25 Juli, dikutip VOI.

Tiga Laporan Terkait Kasus Nopryansah Yosua Hutabara

Terkait tiga laporan dalam kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Nopryansah Yosua Hutabara. Kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri. Dua laporan lain mengenai ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dedi mengatakan, hingga saat ini di ketiga laporan tersebut belum ada penetapan tersangka. Semua proses penyidikan, lanjutnya, masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

"Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," terang Dedi.

Kematian Nopryansah Yosua Hutabara Alias Brigadir J

Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Sehingga, melaporkan dugaan tersebut.

Bahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polri Sebut Status Bharada RE Masih Saksi Meski Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J.

Selain kasus Nopryansah Yosua Hutabara, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.