ACEH - Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memeriksa Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemeriksaan kepada pemilik rumah singgah yang jadi lokasi pembunuhan itu telah dilakukan dua kali.
"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," terang kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Senin, 18 Juli, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Pemeriksaan tersenit dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022. Namun, saat disinggung soal materi pemeriksaan, Arman tidak memberikan rincian. Menurutnya, hal itu bukan kewenangannya.
"Sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu," ungkapnya.
Terlepas dari itu, Arman menyatakan kliennya akan hadir jika Komnas HAM butuh keterangan dari jenderal bintang dua itu. Kata dia, Irjen Ferdy Sambo akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," ungkap Arman.
Kematian Nopryansah Yosua Hutabara di Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J tewas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo karena disebut oleh kepolisian telah terlibat baku tembak dengan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan oleh Brigadir J. Suara itu disebut didengar oleh Bharada RE.
Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadir J sempat disika hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pengacara Sebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Dua Kali Tim Khusus, Soal Apa?
Selain pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.