Usut Mafia Tanah di Indonesia, 4 Pejabat BPN Diringkus
Guspardi Gaus/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu polisi meringkus empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan mafia tanah. Empat ASN itu berkantor di Jakarta dan Bekasi, dua di antaranya berinisial PS dan MB.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mendukung langkah kepolisian membongkar mafia tanah yang melibatkan "orang dalam" di BPN. Dia mengatakan, menumpas mafia tanah dan mengatasi masalah pertanahan butuh langkah yang tegas dan lebih berani.

"Ditangkapnya 4 pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah," terang Guspardi, Senin, 18 Juli, dikutip VOI.

Modus Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah

Berdasarkan informasi dari kepolisian, keempat pejabat BPN menggunakan modus penyalahgunaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan memungut biaya dari masyarakat.

Para ASN BPN nakal itu diduga bekerja sama dengan para mafia tanah dengan menyalahgunakan wewenang untuk menertibkan sertifikat tanah tertentu menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu. Dengan demikian, sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL bisa beralih kepemilikan menjadi milik pihak yang memberi dana kepada pejabat BPN.

"Modusnya lainnya sertifikat masyarakat yang seharusnya sudah selesai tapi ditahan oleh pejabat BPN dan justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain. Modus ini bahkan diduga telah menimbulkan banyak korban. Ini merupakan perampasan hak dan sungguh keterlaluan," tegas Guspardi.

Politikus PAN itu menjelaskan, Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Guspardi pun mengimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan tidak menggunakan calo dan tidak perlu menyuap.

"Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis," tegasnya.

Oleh karena itu, Guspardi berharap pengungkapan kasus mafia tanah di Jakarta dan bekasi jangan berhenti sampai di sini. Momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini, kata dia, harus menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh 'genderang perang' kepada mafia tanah sebagai prioritas.

"Siapapun yang terlibat dan beking di belakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," pungkasnya. 

Shock Therapy bagi Kementerian ATR/BPN

Sementara, Jubir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono, menjelaskan penangkapan tersebut dapat menjadi syok terapi atau terapi kejut bagi jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya.

“Harapan ke depan apa yang dengan kejadian-kejadian belakangan ini mudah-mudahan ini bisa menjadi shock therapy bagi yang lain,” ujar Teguh dalam keterangan pers melalui video yang diterima, Kamis, 14 Juli. 

Teguh menilai, ada pesan yang hendak disampaikan melalui penangkapan empat pejabat tersebut. Pesan tersebut yakni agar jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya tidak melakukan hal serupa seperti yang dijalankan oleh keempat pejabat tersebut.

“(Kementerian) ATR/BPN ini di bawah kepemimpinan Pak Hadi (Tjahjanto) tidak akan segan-segan menindak aparat BPN di mana pun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada dan tidak melaksanakan perintah bapak menteri,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Empat Pejabat BPN Ditangkap, Komisi II DPR: Jadi Genderang Perang Tumpas Mafia Tanah.

Selain mafia tanah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.