Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Tunggu Putusan Pengadilan
Nirina Zubir (DOK ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Berdasarkan keterangan kepolisian, sebagian lahan Nirina Zubir telah berpindah status kepemilikan kepada orang lain. Tanah tersebut bisa kembali menjadi milik Nirina, tetapi menunggu putusan pengadilan. Ini terkait dengan kasus mafia tanah yang dialami Nirina.

"BPN pun akan menunggu putusan pengadilan," terang Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, kepada VOI pada Jumat, 19 November.

Pada tahap persidangan, pengadilan akan memutuskan status kepemilikan lahan disengketakan. Hasil persidangan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Nanti akan kita lihat, tentu akan berkoordinasi dengan BPN. ini dalam hal apa? Dalam hal untuk menggugurkan atau membatalkan dari perubahan nama di SHM tersebut," kata Petrus.

Tanah Nirina Zubir Berpindah Kepemilikan Akibat Mafia Tanah

Ketiga lahan Nirina telah berpindah kepemilikan kepada pihak ketiga. Lahan tersebut dibeli tanpa ada keterkaitan dengan kasus pidana mafia tanah.

Sementara, sisanya ada pada penguasaan BRI dan BCA. Diketahui, Riri telah menggadaikan lahan tersebut dengan nominal mencapai miliran rupiah.

"Jadi dari enam tanah ini, tiga sudah berpindah kepemilikan ke pihak ketiga. Kemudian, tiga lainnya hak tanggungan pihak bank" kata Petrus.

Sebelumnya, Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Terdapat enam sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan.

Akibat kasus tersebut, Nirina disebut menderita kerugian mencapai Rp17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka yang salah satunya bernama Riri Khasmita. Riri merupakan mantan asisten dari mendiang ibu Nirina Zubir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana atas lima tahun penjara

Artikel ini telah tayang dengan judul Status Tanah Nirina Zubir Korban Mafia Tunggu Putusan Pengadilan.

Selain kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!