Kuota Haji Indonesia Bertambah 10.000, Bagaimana Pembagiannya?
Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, menyampaikan, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 2022 sebanyak 10.000 orang.

"Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," kata Abdul di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 24 Juni.

Penambahan Kuota Haji Indonesia

Menurutnya, hal tersebut dilakukan seperti tradisi sebab pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota hampir setiap tahun. Pada 2019, seingat Azis ada penambahan kuota sebanyak 10.000. Penambahan kuota sudah beberapa kali dan jumlah 10.000 itu biasa diberikan.

"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," jelasnya, dikutip VOI dari Antara.

Sebelumnya kuota haji Indonesia tahun ini adalah 100.051. Terkait teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkannya ke pemerintah pusat di Tanah Air.

Pembagian Kuota Tambahan

"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," tambah dia.

Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR.

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," demikian terang Abdul Azis.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dubes RI Pastikan Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000.

Selain kuota haji Indonesia, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.