ACEH - Belum lama ini beberapa polisi datang ke kediaman Nikita Mirzani, selebritas. Diketahui bahwa para polisi tersebut datang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
"Upaya (jemput, red) paksa dilakukan terhadap MN," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, kepada VOI, Rabu, 15 Juni.
Kasus Nikita Mirzani Belum Diungkap
Dia menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani tak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan. Kasus yang melibatkan Nikita ditangani Polresta Serang Kota dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, Shinto mengaku belum bisa merinci kasus yang menjerat Nikita.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," terang Shinto.
Nikita Mirzani Diminta Kooperatif
Hingga berita ini diturunkan pertama kali, Nikita Mirzani disebut belum bersedia keluar dari rumahnya untuk ikut dengan penyidik. Oleh sebab itu, penyidik masih menunggu di depan rumahnya dan mengimbaunya untuk kooperatif.
"NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," kata Shinto.
Artikel ini telah tayang dengan judul Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Hendak Dijemput Paksa, Kasus Apa?
Selain penjeputan paksa Nikita Mirzani, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.