ACEH - Muncul larangan warga Arab Saudi datang ke Indonesia. Kabijakan pemerintah Arab Saudi yang disebut karena kasus COVID-19 ini menjadi perhatian Komisi IX DPR. Larangan tersebut tak hanya ke Indonesia, tetapi juga ke 15 negara yang lain.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, terkejut karena alasan Arab Saudi melarang warganya adalah COVID-19. Saat ini situasi atau kondisi COVID-19 di Indonesia sudah membaik.
"Saya kira ini mengagetkan ya. Kita menjadi salah satu (pengecualian, red) warga Arab Saudi dilarang ke 16 negara termasuk kita (Indonesia)," terang Rahmad, Selasa, 24 Mei, dikutip VOI.
Mempertanyakan Larangan Warga Arab Saudi ke Indonesia karena COVID-19
Rahmad mempertanyakan, apakah benar Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia hanya karena kasus COVID-19?
"Saya justru bertanya apa betul ini hanya sebatas COVID-19?" ungkap Rahmad.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai sehingga patut disyukuri. Terlebih lagi, pascalibur Lebaran tahun ini kenaikan kasus tidak seperti tahun sebelumnya.
"Februari naik tajam ketika libur nataru (Natal dan tahun baru). Yang tadinya Lebaran ada potensi naik tapi bersyukur alhamdulillah bagus, baik dari kasus harian tidak lebih dari 250 per hari, kemudian hospitalisasi harian juga turun," terang Rahmad.
Terlebih lagi, tambah Rahmad, positivity rate nasional terbilang rendah, yaitu 0,38 persen. Sementara, rawat intensif harian hingga kasus meninggal harian pasca-Lebaran juga mengalami penurunan.
"Yang menjadi pertanyaan apa betul ini hanya sebatas kondisi COVID-19?" tanyanya.
Rahmad kemudian membandingkan kasus COVID-19 harian di Indonesia dengan negara lain. Dia merinci, kasus di Amerika Serikat mencapai 100 ribu kasus per hari, Taiwan 70 ribu kasus per hari, dan Afrika Selatan 10 ribu kasus per hari.
"Di antara negara-negara lain, kita cukup bagus, bahkan pemerintah sampai ada penyesuaian aturan seperti tidak wajib bermasker di area terbuka," jelas Rahmad.
Oleh sebab itu, Rahmad heran jika Arab Saudi melarang warganya datang ke Indonesia dengan alasan COVID-19. Terlebih lagi, Indonesia telah menjadwalkan keberangkatan haji pada awal Juli 2022.
"Apa betul hanya sebatas COVID-19 atau ada isu lain? Saya kira Kementerian Luar Negeri perlu bertanya kepada pemerintah (Arab Suadi) alasan apalagi?," pungkas Rahmad.
Larangan bagi Warga Arab Saudi ke 16 Negara
Diketahui, pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia. Hal ini terungkap dari pengumuman resmi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi, akhir pekan kemarin.
Aturan tersebut tak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga kepada 15 negara yang lain. Alasannya bukan karena perang atau terorisme, melainkan kasus COVID-19.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," demikian Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa, 24 Mei.
"Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela."
Artikel ini telah tayang dengan judul Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, DPR: Apa Betul Hanya Sebatas COVID-19?
Selain larangan warga Arab Saudi ke Indonesia, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.