ACEH – Mulai 1 Desember 2021 Arab Saudi mengizinkan warga negara dari Indonesia masuk tanpa harus karantina 14 hari di negara ketiga. Kabar gembira ini disampaikan pada Kamis, 25 November waktu setempat.
Pelonggaran tersebut tak hanya diberlakukan bagi warga Indonesia. Beberapa negara mendapatkan perlakuan yang sama, yaitu Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Beberapa Negara Masih Mendapat Larangan Kunjungan dari Arab Saudi
Sebagai gantinya, para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari ketika tiba di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara, negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.
Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu seperti dikutip VOI dari Antara.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Gembira, Mulai 1 Desember Warga Indonesia Diizinkan Masuk ke Saudi Arabia.
Selain berita dari Arab Saudi, ikuti berita info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!