Seekor Gajah Sumatra Mati di Aceh Tenggara, BKSDA Selidiki Penyebabnya
Ilustrasi, Tim kesehatan hewan BKSDA Aceh melakukan nekropsi bangkai gajah sumatra yang mati di kawasan hutan produksi Peunaron, Aceh Timur (ANTARA/HO-BKSDA Aceh)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatramus) ditemukan mati di kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Menurut Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, kematian gajah tersebut dilaporkan oleh masyarakat ditemukan di Bunbun, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kami menerima informasi temuan gajah mati pada Selasa (10/5). Jadi, kami belum mengetahui detail, bagaimana kondisi gajah serta di mana titik koordinat lokasi temuan satwa dilindungi tersebut," terang Agus, Selasa, 10 Mei, dikutip VOI dari Antara.

Tim BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Gajah Sumatra

Dia menjelaskan, BKSDA telah memberangkatkan tim ke lokasi penemuan guna memastikan laporan kematian gajah tersebut. Tim yang diterjunkan termasuk tim media untuk memeriksa penyebab kematian satwa dilindungi itu.

"Tim masih bergerak ke lokasi. Jadi, kami belum mendapatkan informasi apa pun, bagaimana kondisi gajah dan di mana lokasinya, apakah masuk Taman Nasional Gunung Leuser atau tidak," terangnya.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah gajah tersebut korban perburuan atau secara alami.

"Kami masih menunggu informasi tim di lapangan. Kalau tim sudah sampai di lokasi, baru diketahui kondisinya, apakah gajah jantan atau betina, berapa perkiraan umurnya, termasuk titik koordinat," katanya.

Masyarakat Diimbau Lestarikan Gajah Sumatra

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat atau pun racun yang dapat menyebabkan kematian.

"Semua perbuatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus Arianto.

Artikel ini telah tayang dengan judul Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan Hutan Aceh Tenggara.

Selain gajah sumatra mati, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.