ACEH - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Aceh, pada periode 2021 angka orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Lhokseumawe mencapai 545. Pemicu ODGJ didominasi oleh penggunaan narkoba.
"Penyebab paling banyak penderita orang dengan gangguan kesehatan jiwa adalah penggunaan narkotika dan obat terlarang," terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, lewat rilis yang diterima di Banda Aceh, Minggu, 20 Februari, dikutip VOI dari Antara.
Beberapa Sebab ODGJ di Lhokseumawe
Safwaliza menjelaskan, penyebab gangguan jiwa itu diketahui usai pihaknya menggali informasi dan melakukan pendataan dari keluarga terdekat pasien.
"Penyebab pertama karena mengonsumsi narkoba yang dapat mengganggu kesehatan mental, kemudian disusul akibat tekanan ekonomi. Umumnya penderita gangguan tersebut adalah orang dewasa," katanya.
Dia melanjutkan, penyebab lain dari masalah kejiwaan adalah faktor genetik atau keturunan. Jumlah penderita gangguan kesehatan jiwa pada 2022 tersebut mengalami penurunan sebanyak sembilan kasus dibandingkan pada 2020 yang mencapai 554 jiwa.
"Pada umumnya, penderita gangguan jiwa sulit disembuhkan. Meskipun sudah tidak dirawat lagi, namun masih harus ketergantungan obat atau dengan kata lain yakni rawat jalan," katanya.
Tempat Perawatan
Saat ini hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang melayani penderita gangguan jiwa. Sementara untuk pasien rawat jalan tersedia di seluruh puskesmas di Kota Lhokseumawe.
"Kalau penderita gangguan jiwa dengan kategori berat, rata-rata dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Sedangkan untuk kategori ringan dan sedang bisa di RSUD Cut Meutia milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe," demikian Safwaliza.
Artikel ini telah tayang dengan judul ODGJ di Kota Lhokseumawe Mencapai 545 Orang, Mayoritas Akibat Penggunaan Narkotika dan Obat Terlarang.
Selain ODGJ di Lhokseumawe, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.