Aceh - Mason Greenwood, penyerang Manchester United, dibebaskan setelah sebelumnya ditahan pihak kepolisian karena kasus kekerasan terhadap kekasihnya. Green dibebaskan dengan jaminan sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip VOI dari Sky News, Kamis, kabar tersebut disampaikan pihak kepolisian Greater Manchester pada Rabu, 2 Februari.
BACA JUGA:
“Pria berusia 20 tahun yang ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan terhadap wanita sudah dilepaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lanjutan," tulis kepolisian Greater Manchester dalam keterangan mereka.
Berbagai Sanksi Mason Greenwood
Greenwood diamankan pihak kepolisian setempat pada Minggu, 30 Januari. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari video kekasihnya yang mengaku menjadi korban kekerasan Greenwood.
Penangkapan Greenwood berdasarkan tuduhan pemerkosaan dan kekerasan. Dua hari kemudian, Greenwood juga dikenakan tuduhan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan.
Sejak kabar ini beredar, Greenwood merasakan dampak yang nyata. Bukan cuma diamankan polisi, Greenwood juga menerima hukuman dari Manchester United berupa larangan masuk ke lapangan latihan hingga perkembangan berikutnya diumumkan oleh Setan Merah.
Selain itu, kontrak kerjanya sebagai brand ambassador produk Nike juga dihentikan sementara. Beberapa pemain bintang yang juga rekan satu tim Greenwood di MU bahkan meng-unfollow akun si pemain muda.
Greenwood sejatinya merupakan salah satu pemain harapan Manchester United di masa depan. Bagaimana tidak, sejak usia 17 tahun Greenwood bahkan sudah dapat kesempatan debut di MU. Di musim ini, Greenwood bahkan sudah jadi pilihan reguler di lini depan tim yang bertabur bintang.
Namun, kelakuan sang pemain di luar lapangan tak mencerminkan sikap baiknya di lapangan. Bahkan sebelum kejadian ini, Greenwood juga beberapa kali membuat perkara dengan mengadakan pesta di tengah situasi COVID-19 dan melanggar aturan bubble di timnas Inggris yang berujung pada pencoretan namanya dalam skuat pelatih timnas Gareth Southgate.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sempat Ditahan karena Kasus Kekerasan, Greenwood Dibebaskan dengan Jaminan.
Selain kasus Mason Greenwood, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.