ACEH - Beberapa waktu lalu penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka berinisial JI (23) sebagai provokator dalam aksi pengejaran yang berujung pengeroyokan lansia hingga tewas atas nama Wiyanto Halim (89). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari.
JI merupakan satu dari lima tersangka pengeroyok yang telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Selain menjadi provokator, JI juga melakukan penganiayaan, yaitu menendang bagian atas tubuh korban menggunakan kaki kanan.
BACA JUGA:
Freddy Y. Patty, kuasa hukum keluarga korban Wiyanto Halim, membenarkan kabar penetapan provokator aksi brutal tersebut.
"Salah satu tersangka adalah sang provokator yang berteriak-teriak," terang Freddy ketika dihubungi VOI, Kamis 27 Januari.
Dari hasil pertemuan pihak keluarga Wiyanto dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 26 Januari, ternyata penyerempetan terjadi bukan di awal kejadian.
"Penyerempetan terjadi bukan di awal kejadian. Tapi pada saat proses kejar mengejar," ujarnya.
Masih Ada Tersangka Pengeroyokan Lansia hingga Tewas yang Belum Ditangkap
Freddy pun membenarkan bahwa masih ada tersangka lain yang masih diburu polisi di lapangan.
"Masih ada beberapa tersangka yang masih dalam pengejaran. Tentang adanya aktor intelektual, masih dalam pengembangan (penyidik)," katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar tersebut.
"Inisial JI (provokator)," kata Zulpan kepada VOI.
Disebutkan bahwa penyerempetan bukan terjadi di awal kejadian, melainkan pada saat pengejaran. Namun, petugas kepolisian belum memberikan keterangan lebih detil apa yang menyebabkan Wiyanto diteriaki maling oleh para pelaku?
Mapolrestro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus ini. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya pun telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan perkembangan proses penyidikan kasus itu.