Iko Uwais Segera Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

ACEH - Iko Uwais, aktor, menjadi terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan. Dalam penyelidikannya, polisi memeriksa dua orang sebagai saksi.

"Beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, Senin, 13 Juni, dikutip VOI.

Saksi Pengeroyokan dengan Terlapor Iko Uwais

Dua orang saksi tersebut adalah istri dari korban dan seseorang yang disebut ada di lokasi kejadian ketika aksi pengeroyokan terjadi.

Dalam waktu dekat, terang Zulpan, penyelidik Polres Metro Bekasi akan melayangkan surat panggilan kepada Iko Uwais. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan dari aktor yang berlaga di berbagai film Hollywood itu.

Nantinya, pemeriksaan tersebut akan digunakan oleh penyelidik untuk mendapatkan benang merah dari kasus pengeroyokan itu. Setelah itu, kepolisian akan menentukan langkah terkait penanganan kasus itu.

Pemanggilan Iko Uwais

Hanya saja, belum bisa dipastikan waktu pemanggilan Iko Uwais itu. Sebab, penyelidik yang akan memutuskan penjadwalan.

"Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," kata Zulpan

Sebelumnya, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Pelaporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.

Kasus ini, berawal dari korban yang menagih uang sebagai pembayaran jasa desain interior rumah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Iko Uwais Dilaporkan Kasus Pengeroyokan, Polisi Periksa 2 Saksi.

Selain kasus Iko Uwais, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.