ACEH – Seorang pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan penutupan sementara penerbangan regular menuju Indonesia. Saran ini terkait penemuan kasus COVID-19 varian omicron di Tanah Air.
"Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara kecuali penerbangan khusus atau charter flight," kata Arista ketika dihubungi di Jakarta, Jumat 12 Desember, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Menurut Arista, pemerintah perlu memberikan proteksi bagi masyarakat dari ancaman penularan varian baru COVID-19 yang berasal dari luar negeri.
Risiko Penularan Varian Omicron pada Penerbangan Dalam Negeri
Pengecualian diberikan kepada penerbangan sewa sebab lebih mudah untuk dilakukan pengecekan penumpang dengan tujuan tertentu dan spesifik. Dengan begitu, diharapkan tidak memiliki risiko besar penularan COVID-19 dibanding penerbangan reguler.
"Dengan pesawat charter, maka penumpangnya lebih mudah dilokalisir karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas, jadi tidak umum dengan destinasi yang beragam," ujarnya.
Pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu juga mengaku khawatir jika penularan varian omicron meluas akan berdampak pada trafik penerbangan di dalam negeri, terutama menjelang masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dia menilai, momen libur panjang di akhir tahun sangat dinantikan oleh pemangku kepentingan di sektor transportasi, salah satunya maskapai penerbangan untuk memaksimalkan operasional yang selama ini terdampak pandemi.
"Sebenarnya omicron ini kan dari luar negeri, kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu. Apalagi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah sangat baik dan diakui dunia," tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Varian Omicron Masuk Indonesia, Pengamat Minta Tutup Sementara Penerbangan Internasional.
Selain varian omicron di Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.