Kasus Napi Kabur Terjadi Lagi, DPR Angkat Bicara
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH – Kasus nabi kabur terjadi lagi. Napi tersebut kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang, Banten. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, menyayangkan terulangnya kejadian ini.

Dia menilai, kasus napi kabur ini tak cukup ditangani secara internal oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly. Menurutnya, Bareskrim Polri perlu turun tangan melakukan penyelidikan mengenai ada-tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian.

"Menteri Hukum dan HAM tidak cukup lagi menangani soal ini secara internal, tetapi perlu diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ini untuk menentukan ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian yang masuk ranah pidana," terang Arsul, Minggu, 12 Desember, seperti dikutip VOI

Kronologi Napi Kabur di Lapas Tangerang

Arsul menjelaskan, penanganan secara internal perlu dilakukan baik dalam bentuk sanksi administratif kepegawaian maupun evaluasi lainnya. Namun, karena kejadian tersebut berulang maka perlu melibatkan pihak eksternal dari Kemenkumham.

"Karena ini kejadian berulang, maka tidak cukup jika hanya melibatkan jajaran pengawasan internal Kemenkumham saja," kata Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengungkap fakta terkait kaburnya napi narkoba berinisial A dari steam mobil di dalam Lapas Tangerang. Napi A memang tengah bekerja di steam mobil tersebut.

"Iya lagi bekerja di situ (steam mobil). Adanya kan di pelataran lapas, tentunya punya lapas (steam mobil)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, Minggu, 12 Desember. 

Kemudian, kata dia, napi ini izin untuk ke luar ke petugas lapas yang berjaga di situ. Dia langsung kabur melarikan diri.

"Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalem lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja," tambahnya.

Pemeriksaan Terkait Napi Kabur

Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada petugas yang jaga. Menurutnya, sudah sejak Kamis, 9 Desember, menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya itu tadi kan masih dimintain keterangan kan gitu ya maksudnya beberapa pihak kan dimintain keterangannya dari bawah dulu nih mungkin dari petugas yang di carwash itu. Hari Kamis itu satu hari setelah kabur sudah turun tim ke sana. Tim pemeriksa dari kanwil ya juga dari ditjenpas juga jari Kamis itu turun jadi kami kolaborasi," ungkapnya.

"Jadi napi ini kan ada di luar kemudian kan lari gitu ya nah kemudian yang di luar ini ada yang ngawasi kan ada petugas yang ngawasi kan jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini dulu baru ke atas," imbuh Agus.

Menurutnya petugas yang menjaga di areal pintu dekat pencucian mobil itu dilakukan pemeriksaan. Meski begitu, Agus masih enggan menyebutkan berapa yang sudah diperiksa.

"Petugas yang menjaga di areal pencucian mobil carwash itu. Kalau jumlahnya saya belum dapet laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi ini," tukasnya 

Artikel ini telah tayang dengan judul Napi Kabur Lagi, Komisi III DPR: Tidak Cukup Ditangani Menkumham, Tapi Perlu Diserahkan ke Bareskrim Polri.

Selain napi kabur, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.