Proses Hukum Pelecehan Seksual Pegawai KPI Berjalan, Menkominfo Beri Dukungan
Menkominfo, Johnny G. Plate (ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberikan efek jera terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual pegawai KPI pusat.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, kekerasan di lingkungan kerja merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu, Menkominfo mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman untuk efek jera.

Harassment itu jelas ya melanggar undang-undang dan enggak boleh sampai terjadi di lingkungan kerja. Jadi, perlu ada tindakan tegas sehingga ada efek jeranya dan tidak boleh kembali terulang ya,” terang Johnny dikutip VOI dari Antara, Selasa, 30 November.

Komitmen Kemenkominfo Terkait Kasus Pelecehan Seksual di KPI

Kementerian Kominfo menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus yang dialami oleh MS dalam beberapa tahun terakhir. MS merupakan korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI pusat.

Terkait penyidikan dan pengusutan kasus, Kementerian Kominfo tetap menyerahkannya ke pihak-pihak berwenang.

“Penanganan hukumnya saat ini sedang berlangsung, kita serahkan kepada perangkat-perangkat hukum serta pihak yang berwenang. Tentu kami sebagai Kementerian Kominfo mengikuti perkembangannya,” ujar Johnny.

Mencuatnya Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI pusat terkuak setelah MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan-rekan kerjanya pada periode 2012—2020.

Usai pernyataan itu viral, MS memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam kurun tahunan itu.

Ia juga sudah menghadiri pemeriksaan untuk menyelesaikan kasusnya, termasuk memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pada Senin, 29 November, Komnas HAM akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI.

Rekomendasinya berupa KPI Pusat diminta membuat pedoman untuk menangani pelecehan seksual hingga rekomendasi turut ditujukan kepada Kementerian Kominfo yang meminta adanya evaluasi kepada struktural KPI mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Kominfo.

Artikel ini telah tayang dengan judul Menkominfo Dorong Penegakan Hukum yang Adil di Kasus Pelecehan Pegawai KPI.

Selain pelecehan seksual pegawai KPI, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!