ACEH – Kasus yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengenai dugaan penipuan penerimaan CPNS masih dalam proses penyidikan. Namun, masalah baru telah datang lagi.
Belum lama ini Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi pulsa dan fiber optic. Pelapor atas nama Merina Shanti. Aksi Olivia dalam kasus ini disebut terjadi pada September 2021.
BACA JUGA:
"Saat awal Olivia diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia. Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (permainan) Mobile Legend," ungkap pengacara Merina, Herdyan Saksono, Senin, 22 November.
Modus Dugaan Penipuan Olivia Nathania
Herdyan menjelaskan, dalam percakapan tersebut Olivia Nathania disebut meyakinkan kliennya dengan menjanjikan keuntungan besar. Keuntungan tersebut diklaim mencapai 100 persen dari modal.
Selain itu, Olivia juga meminta kleinnya untuk mencari orang-orang yang ingin berpartisipasi. Setelah investasi berjalan, Olivia tak kunjung menepati janjinya.
Keuntungan yang dijanjikan tak pernah dicairkan. Bahkan, ada 40 orang yang mengalami hal serupa.
"Korban ada sekitar 40 orang. Tapi tidak berhubungan langsung sama Olivia. Karena modusnya, dia komunikasi tapi harus lewat rekening klien saya," ungkap Herdyan.
"Awal-awal memang ada pencairan hasil, tapi next nya enggak. Gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya Rp 215 juta," sambungnya
Atas dasar itulah Merina memutuskan untuk melaporkan Olivia ke kepolisian. Pelaporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Penipuan CPNS Belum Selesai, Anak Nia Daniaty Dipolisikan Terkait Investasi Bodong.
Selain penipuan CPNS, ikuti berita info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!