ACEH – Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser. Hal tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra.
Menurut keterangan Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, harimau sumatra tersebut berjenis kelamin betina berusia sekitar satu setengah tahun hingga dua tahun.
BACA JUGA:
"Individu harimau betina itu diberi nama Putroe Kapho. Sebelumnya, harimau tersebut masuk kandang tangkapan di kawasan Gunung Kapho, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan," terang Agus dikutip VOI dari Antara, Kamis, 18 November.
Harimau Sumatra Tidak Takut dengan Keberadaan Manusia
Sebelum dilepaskan di Taman Nasional Gunung Leuser, Putroe Kapho kerap terlihat di beberapa desa di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
Dari hasil evaluasi, lanjutnya, harimau sumatra itu menunjukkan perilaku yang tidak normal, yaitu tidak terusik dengan kehadiran manusia di sekitarnya.
"Dan itu terlihat dalam video yang beredar di masyarakat. Sejumlah masyarakat tampak merekamnya, namun harimau tersebut tidak terusik dengan sejumlah orang yang merekamnya," katanya.
Selanjutnya, BKSDA bersama mitra melakukan upaya penyelamatan dengan memasang kandang perangkap. Harimau tersebut akhirnya masuk kadang pada 10 November lalu dan dievakuasi ke Conservation Response Uni (CRU) Trumon.
"Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan, harimau tersebut dinyatakan sehat, sehingga dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser," katanya.
Menurut Agus Arianto, pelepasliaran di taman nasional tersebut setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan, di antaranya sumber makanan serta kondisi alamnya.
"Saat proses pelepasliaran, Putroe Kapho terlihat sangat bersemangat, menyusuri kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kami berharap harimau betina tersebut dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak menambah populasi di alam," katanya.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia, International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies terancam kritis. Harimau jenis ini berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya harimau sumatra, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Selain itu, masyarakat juga dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Kemudian, dilarang memasang jerat, racun, dan pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.
Dia menyebutkan semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar, khususnya harimau sumatra, dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para pihak terkait lainnya serta mitra yang mendukung penyelamatan dan pelepasliaran harimau tersebut. Dukungan ini merupakan upaya pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Aceh," kata Agus Arianto.
Artikel ini telah tayang dengan judul BKSDA Lepasliarkan Harimau ke Taman Nasional Gunung Leuser.
Selain pelepasan harimau sumatra, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!