ACEH – Persaudaraan Alumni (PA) 212 dikabarkan akan mengadakan reuni 212 pada Desember nanti. Lokasi acara belum ditentukan. Selain itu, acara yang menimbulkan kerumunan itu belum tentu mendapat izin.
Mabes Polri mengingatkan soal bahaya klaster COVID-19 kalau terjadi kerumunan. Oleh sebab itu, semua pihak harus waspada.
BACA JUGA:
"Pada prinsipnya Polda (Polda Metro Jaya) siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster COVID-19. Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran COVID-19," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 13 November.
Belum Ada Surat Izin Terkait Reuni 212
Dedi mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya akan berkomunikasi dengan PA 212 mengenai rencana reuni 212. Ia mengatakan, harus ada surat pemberitahuan terkait kegiatan tersebut.
“Nanti Polda Metro yang akan mengomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Terkait izin atau tidaknya acara tersebut, Dedi menyebut Polda Metro Jaya yang mempunyai kewenangan penuh. Setiap izin keramaian akan dilakukan penilaian (asesmen) terlebih dahulu.
“Itu (izin) polda yang punya kewenangan mengasesmen,” imbuh Dedi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional Isa Sanuri menegaskan Monas belum dibuka untuk umum. Isa mengatakan pihaknya juga belum menerima surat permohonan perizinan penggunaan tempat wisata ikon Jakarta tersebut dari pihak PA 212.
"Belum ada juga (surat dari PA 212)," ujar Isa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga sudah meminta para pengurus PA 212 untuk berpikir dua kali terkait rencana menggelar aksi reuni. Alasannya, saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga berpotensi terjadinya penularan.
"Ya nanti kita akan lihat ya, sejauh ini kami minta karena ini masa pandemi tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali. Dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman," ujar Riza.
Artikel ini telah tayang dengan judul Reuni PA 212 Belum Pasti Dapat Izin, Polda Metro Punya Wewenang Penuh.
Selain ruini 212, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!