ACEH - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, lebih dari 120 tenaga vaksinator COVID-19 belum menerima honor sejak Januari hingga Juni. Total honor yang belum dibayarkan mencapai Rp1,2 miliar.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah, belum disalurkan honorarium tersebut lantaran saat ini dalam proses pencairan.
BACA JUGA:
“Masih kita upayakan pencairannya,” terang Syarifah di Meulaboh, Jumat malam, 25 Juni, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, dana honorarium tenaga vaksinator belum bisa disalurkan karena pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana COVID-19 sesuai regulasi pemerintah.
Tenaga Vaksinator Diharap Bersabar dan Tetap Bertugas
Menurutnya, pihaknya mesti berhati-hati dalam pencairan dana penanggulangan pandemi COVID-19 agar tidak bermasalah dengan aturan hukum dan perundang-undangan.
“Karena tidak ingin bermasalah, makanya dana ini harus kita cairkan dengan sangat hati-hati sekali,” tambahnya.
Ia meminta seluruh tenaga vaksinator di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan honorarium agar bersabar, dan diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasanya.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Ribet Urusan Regulasi, 120 Vaksinator di Aceh Barat Belum Terima Honor selama 6 Bulan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!