Anggota DPR Harap Pemberhentian 51 Pegawai KPK Transparan
Kantor KPK (Antara)

Bagikan:

ACEH - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, berharap ada kebijakan yang bijaksana serta transparan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakanakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seperti diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK akan diberhentikan, sedangkan 24 lainnya akan menerima pembinaan.

Kebijakan Diharapkan Bijaksana dan Transparan

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa, 25 Mei.

"Ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan, agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," terang Pangeran, Rabu, 26 Mei.

Pangeran memahami tes tersebut diselenggarakan oleh lembaga yang kompeten dan asesor yang terpilih. Keputusan tersebut juga harus dihormati karena merupakan hasil kesepakatan yang melahirkan kebijakan tersebut.

"Kami berharap agar polemik ini segera selesai. Agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air supaya pembangunan Indonesia lebih maju lagi ke depan, didukung oleh SDM yang berkualitas dan profesional," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Anggota DPR dari Fraksi PAN Harap Pemberhentian 51 Pegawai KPK Dilakukan Transparan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!