Kemenristek Telah Dilebur, Komisi VII DPR Diusulkan untuk Dibubarkan
Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR RI (VOI)

Bagikan:

ACEH – Dalam rapat paripurna pembukaan sudang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 Mei, anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menyampaikan usulan agar komisinya dibubarkan.

Ia menjelaskan, Komisi VII DPR hanya bermitra dengan satu kementerian saja, yaitu Kementerian ESDM. Hal tersebut terjadi setelah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Saya ingin mengutarakan isi hati mayoritas atau mungkin seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM. Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya. Di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," papar Dyah saat melakukan interupsi.

Komisi VII DPR Tak Efektif Jika Hanya Bermitra dengan Satu Kementerian

Menurutnya, Komisi VII DPR akan sulit jika hanya bermitra dengan Kementerian ESDM saja. Apalagi, tambahnya, komisinya telah meratifikasi perjanjian Paris atau NDC (Nationally Determined Contributions) terkait iklim melalui UU Nomor 16 tahun 2016 yang disahkan bersama KLHK.

"Kami kesulitan memonitor implementasi uu tersebut mengingat pengurangan gas tidak hanya sektor energi saja, tapi juga sektor kehutanan, limbah, dsb.," ungkap Dyah.

Politikus Golkar itu menilai, satu komisi di DPR idealnya bermitra lebih dari satu kementerian/lembaga. Untuk itu, Dyah memohon kepada pimpinan untuk menambah mitra Komisi VII agar memiliki lebih dari satu mitra kerja.

"Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan 3 kementerian ketika kita bagi rata-rata. Karena itu saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan, ataupun ristek," jelas Dyah.

Jika mitra kerja tidak ditambah, menurut Dyah, Komisi VII DPR lebih baik dibubarkan saja atau dilebur dengan komisi lain. Ia juga meminta pimpinan DPR mempertimbangkan usulan tersebut.

"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja. Jadi saya mohon, saya mohon sekali pertimbangannya. Terima kasih," tandas Dyah.

Artikel ini tayang di VOI.id dengan judul Usai Menristek Dilebur, Legislator Golkar Minta Komisi VII DPR Dibubarkan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!