Empat Pulau di Aceh Diputuskan Milik Sumut, Mendagri Terima Aspirasi Tinjauan Ulang
Mendagri Tito Karnavian/DOK via ANTARA HO Kemendagri

Bagikan:

ACEH - Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, mengaku masih menerima aspirasi terkait persoalan empat pulau di Aceh yang diklaim sebagai milik Sumatera Utara.

"Namun, kalau ada aspirasi yang ingin meninjau ulang keputusan itu, nanti saya akan rapat kembali," terang Tito di Banda Aceh, Rabu, 6 Juli, dikutip VOI dari ANTARA.

Tito menegaskan hal tersebut saat konferensi pers singkat setelah melakukan pelantikan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Penetapan Empat Pulau di Aceh sebagai Milik Sumut

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 dan menetapkan peralihan wilayah administratif empat pulau yang tadinya ada di wilayah Aceh Singkil, Aceh, menjadi milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Secara wilayah, pulau-pulau itu ada di Kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Keputusan tersebut mendapat protes dari berbagai pihak di Aceh, bahkan pemerintah provinsi Aceh terus melakukan advokasi agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan itu. Menurut Tito, persoalan batas wilayah telah melalui proses yang panjang hingga akhirnya dikeluarkan kebijakan itu.

"Panjang prosesnya, dan saya sudah rapat dengan para pihak, baik dengan Sumatera Utara maupun Aceh. Saya sudah lihat," ujarnya.

Kesempatan Peninjauan Ulang

Meski demikian, lanjut Tito Karnavian, jika ada yang keberatan dirinya masih menerima aspirasi jika ingin meninjau ulang dan bakal mengundang pihak terkait guna melihat kembali ketentuannya.

"Kalau ada aspirasi kita mengundang semua stakeholders (pemangku kepentingan), Kemendagri dan kedua pemerintahan provinsi. Kita lihat lagi aturan-aturan hukumnya, prinsipnya seperti itu," ujar Tito Karnavian.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mendagri Tito Karnavian Terima Aspirasi Peninjauan Ulang Kasus 4 Pulau Aceh yang Diklaim Sumut.

Selain empat pulau di Aceh, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.